Puluhan Warga Morut Tanda Tangan Petisi Cabut ijin pertambangan PT. MPR

NASIONAL, SULTENG2951 Dilihat

MEDIA SUARA PALU, MOROWALI UTARA-Jumat (22/9/2023), puluhan masyarakat dari berbagai profesi, ramai ikut serta dalam menandatangani petisi “Cabut ijin pertambangan PT.MPR di atas pemukiman Kota Kolonodale yang mengancam jiwa masyarakat”.

Petisi ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat akibat adanya pemberitaan media terkait rencana rekomendasi dengan memberikan beberapa syarat untuk di lakukan oleh pihak perusahaan.

Adanya aktifitas pertambangan yang dilakukan di atas pemukiman masyarakat Kota Kolonodale, yang sudah pernah disepakati dalam RDP sebelumnya untuk dihentikan.

“DPRD Morowali Utara harus konsisten terhadap hasil RDP sebelumnya untuk menghentikan aktifitas tambang PT.MPR di atas, RDP sebelumya juga di hadiri DLHD Morut dan BPBD Morut dengan memberikan beberapa syarat untuk dilakukan oleh pihak perusahaan, di mana komitmen pemerintah dalam hal ini?, ujar Ahmad salah satu warga yang ikut RDP pada waktu itu.

Aliansi masyarakat morowali utara selaku mata hati dan telinga masyarakat Kota Kolonodale, menuntut pemerintah daerah untuk mencabut ijin pertambangan PT. MPR di atas pemukiman masyarakat Kota Kolonodale.

Dengan melihat dampak sebelumnya atas kerusakan Lingkungan akibat aktifitas pertambangan oleh PT. MPR sebelumnya yang tidak mematuhi kaidah pengelolaan lingkungan.

“Bagi warga Kolonodale dan sekitarnya yang masih punya hati nurani dan masih satu persepsi untuk menjaga kelestarian lingkungan serta memperjuangkan hak hidup orang banyak, maka silahkan bubuhi Tanda Tangan saudara dalam kain petisi ini sebagai simbol penolakan terhadap penambangan diatas pemukiman warga kota kolonodale,” ajakkan menandatangani petisi, dikutip dari postingan FB Abhy Fhai. AA/MSP

Komentar