Media Suara Palu, Palu-Kapolsek Palu Barat, Polres Palu, Akp. Rustang, S.H., M.H. memimpin kegiatan razia kendaraan. Dalam operasi itu, berhasil mengamankan 100 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat dan menggunakan knalpot bogar. Sabtu 13/1/24
Selain itu, kegiatan operasi yang dilakukan di depan Polsek Palu Barat, jl. Datu Pamusu 19 juga menahan 3 orang terbukti membawa senjata tajam berupa badik dan sangkur.
Kapolsek Rustang mengatakan, operasi ini adalah salah satu cara untuk menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atau kejahatan konvensional yang terjadi Sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam setiap aktivitasnya.
Dua diantara tiga orang yang terbukti membawa sajam masih berumur 16 tahun. (Riki/MSP
Komentar