Rembuk Stunting Wujudkan Generasi Emas

BERITA PALU, NASIONAL401 Dilihat

Media Suara Palu, Palu- Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala melalui BAPPEDA Donggala laksanakan kegiatan Rembuk Stunting “Strategi Konferensi Pencegahan dan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Donggala Tahun 2024”. dengan tema “Bersinergi Bersama Cegah Dini Stunting Untuk Mewujudkan Generasi Emas Kabupaten Donggala”, Selasa (26/03/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Sriti Convention Hall Palu, dibuka langsung oleh Pj. Bupati Donggala, Moh. Rifani, S.Sos., M.Si.

Pj. Bupati menyampaikan Rembuk stunting merupakan kegiatan prioritas nasional sebagaimana telah dicanangkan melalui Rencana Pembangunan jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang bertujuan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yaitu Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan” melalui peningkatan daya saing SDM, dengan harapan peningkatan kualitas SDM dapat tercapai di seluruh wilayah melalui upaya transformasi. Dimana Percepatan penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yan harus kita dukung bersama.

Olehnya melalui kesempatan tersebut, Pj.Bupati mengajak kepada seluruh pihak, untuk lebih serius berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting, melalui kerja nyata, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja berkualitas dengan membangun sinergi, kolaborasi dan akselerasi, bersama masyarakat, swasta, organisasi, non pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi serta pihak-pihak lainnya.

“Karena tanpa adanya komitmen dan sinergi yang kuat, serta cepat untuk menyelamatkan generasi bangsa ini dari ancaman stunting, maka gerakan kita hari ini pastinya akan sia-sia dan dapat dipastikan kegiatan kita hanya sebatas semboyan tapi minim aksi, ” tegas Pj. Bupati.

Kegiatan tersebut juga  turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Donggala, Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, Staf Ahli, Kepala BAPPEDA Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Direktur Poltekes Kementerian Kesehatan, Kepala Instansi Vertikal, Peraturan Pencegahan dan Penurunan Stunting Kabupaten Donggala, serta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Donggala, Ketua Satgas Stunting Kabupaten Donggala, Camat serta Lurah Se-Kabupaten Donggala. (*)

Komentar