2.440 Sertipikat Diserahkan Di Morut

Bupati Morut Serahkan 2.440 Sertipikat Tanah Kepada Masyarakat Kecamatan Bungku Utara.
Berlokasi di Pelataran Kantor Desa Tanakuraya, Kamis (30/05/2024),
Bupati Delis yang didampingi oleh Maryam Hunowu, S.ST, Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara (ATR/BPN Morut) dan para unsur pimpinan Kecamatan Bungku Utara, secara simbolis memberikan sertipikat kepada 30 orang perwakilan dari masing-masing Desa penerima Sertipikat.

Masyarakat Bungku Utara yang menerima Sertipikat Tanah tersebut berasal dari Desa Uemasi, Ueruru, Siliti, Baturube, Posangke dan Taronggo.

Sebelum menyerahkan Sertipikat, Delis mengucapkan terima kasih kepada pihak ATR/BPN Morut yang telah bekerja keras sehingga banyak masyarakat yang dulunya belum memiliki kepastian hukum terhadap tanah yang dimiliki, kini telah mendapatkannya untuk kemudian dapat dimanfaatkan dengan baik.

Delis berpesan kepada masyarakat yang ada, agar Sertipikat Tanah yang ada dapat dijaga dengan baik. Serta apabila ingin dimanfaatkan secara ekonomi hendaknya digunakan dengan cara yang bijak dan dapat menambah manfaat bagi kesejahteraan keluarga.
Jika Bapak/Ibu ingin memanfaatkan Sertipikat Tanah yang ada, hendaknya digunakan untuk modal usaha, membangun rumah kos atau usaha produktif lainnya, ujar Delis.
Sementara itu ditempat yang sama, Maryam Hunowu, S.ST selaku Plh. Kepala ATR/BPN Morut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak baik dari Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan sampai dengan para Kepala Desa yang ada sehingga seluruh proses tahapan pembuatan Sertipikat Tanah yang ada dapat berjalan dengan lancar.

Meskipun banyak kendala maupun hambatan yang dihadapi saat proses tahapan pembuatan Sertipikat Tanah, namun semuanya dapat dilalui dengan baik. Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas aset yang dimiliki oleh masyarakat tersebut.

“Pemberian Sertipikat Tanah ini merupakan salah satu tujuan dari Pemerintah Daerah dan juga Presiden kita untuk dapat memberikan legalisasi aset kepada seluruh masyarakat Indonesia”, Ucap Maryam. (Chonk/MSP)

Komentar