MEDIA SUARA PALU, PALU- AKP Rustang, Kapolsek Palu Barat, gelar jumpa pers kasus dugaan penggelapan beras bansos yang berhasil diungkap oleh Polsek Palu barat berdasarkan laporan masyarakat. Minggu, 2/6/24.
Adapun kasus ini bermula ketika pada hari Kamis 30 Mei 2024, pkl 13.00 Wita, CS yg bekerja sebagi supir & buruh pada perusahaan rekanan Bulog dengan tugas sebagai transporter , yang melakukan pemuatan-penditribusian beras CPP(Cadangan Pangan Pemerintah) ke kantor kelurahan yang selanjutnya akan diteruskan ke warga penerima manfaat.
Dan ternyata warga yang menerima beras tersebut mengadu ke kelurahan bahwa ada kekurangan isi pada kemasan beras yg mereka terima.
Selanjutnya pihak kelurahan dan beberapa media meneruskan informasi temuan ini ke Perum Bulog.
Menindaklanjuti laporan tersebut, maka Perum Bulog wilayah Sulteng, mengadakan investigasi internal (pengecekan) terkait SOP penyaluran bantuan beras, yg kemudian ditemukan dugaan terjadi penyimpangan distribusi beras dari gudang Bulog Tondo ke Kel. Ujuna. Lere, Kamonji.
Jumat 31 MEI 2024 pk, 23.00 ,pihak JPLB (Jasa Prima Logistik Bulog), melaporkan peristiwa ini ke polsek Palu Barat,dengan laporan polisi No77/V/31 Mei 2024 perihal dugaan penggelapan yang dilakukan oleh terduga pelaku.
Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang mengatakan menindak lanjuti laporan ini Polsek Palu Barat , maka setelah diterimanya laporan tersebut jajaran polsek Palu Barat gerak cepat melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu , tgl 1 Juni, pukul 13.00–pkl 19.00 wita, jajaran unit reskrim polsek Palu Barat berdasarkan petunjuk dan bukti yang ada melakukan upaya paksa berupa penyitaan barang bukti dan penangkapan terhadap 6 orang diduga pelaku dan 2 pelaku yang diduga melakukan pertolongan jahat/penadahan, yang dilakukan di halaman gudang Bulog Jl. Trans Sulawesi Kel. Tondo dan di jl. Malino, Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara. Dari hasil pemeriksaan para pelaku mengakui telah melakukan penggelapan dengan cara mengurangi takaran isi karung ( 10 Kg), 1kg perkarungnya dengn menggunakan pipa yang sudah diruncingkan yang mereka lakukan di depan kantor Kel. lere, Kamonji dan Ujuna sesaat sebelum karung karung tersebut diturunkan ke kantor lurah.Selanjutnya beras yang telah mereka keluarkan mereka jual ke penadah
Dari kasus ini diamankan para (diduga) para pelaku bernisial Z, MZ, I, FA, ,A, E . Penadah, A dan S .
Mengakhiri keterangannya AKP Rustang mengatakan bahwa Untuk rencana tindak lanjut berdasarkan fakta fakta yang ditemukan di lapangan ,segera dilakukan gelar perkara untuk dinaikan ke tingkat penyidikan dengan menetapkan para pelaku tersebut sebagai tersangka, dan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses penyidikan selanjutnya. (Riky/MSP)
Komentar