4 Raperda Dibahas Di DPRD Morut

SULTENG446 Dilihat

MEDIA SUARA PALU, Morowali Utara- Di Gedung DPRD Morowali Utara. Sidang Paripurna di Gelar. Senin, 10 Juni 2024. Rapat Paripurna Masa sidang III Tahun Sidang 2023-2024 selain membahas pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun anggaran 2023, dalam sidang Paripurna yang digelar juga membahas agenda penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara yang Di pimpin Oleh Wakil Ketua Dewan Wahyu Hidayat Sudirman, Di dampingi oleh Wakil Bupati Morowali Utara H.djira, dihadiri pula anggota Dewan Morowali Utara dari Perwakilan Fraksi.

Dalam rapat Paripurna yang digelar, 4 Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan pada masa persidangan yaitu Rancangan peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Irigasi.

Selaku Pemerintah Daerah Wakil Bupati Morowali Utara Djira dalam kesempatan itu membacakan pendapat akhir Bupati Morowali Utara, terhadap persetujuan 4 Ranperda.
4 Ranperda telah melalui rangkaian proses pembahasan dan selaku Pemerintah Daerah mengapresiasi kerja sama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif dalam penyelesaian Ranperda secara bersama-sama sehingga saat ini dilaksanakan tahapan pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan melalui persetujuan.
Selaku Pemerintah Daerah berkomitmen dengan di setujuinya keempat Ranperda ini, akam segera mengajukan permohonan registrasi Kepada Gubernur Sulawesi Tengah Melalui Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Agar keempat Ranperda yang telah disetujui bersama segera diundangkan.
Djira menambahkan Peraturan Daerah merupakan bentuk pelaksanaan dari Otonomi Daerah, besar harapan kita, Peraturan Daerah yang disetujui ini ketika diimplementasikan dapat membwrikan manfaatvbagi Masyarakat Morowali Utara. (Chonk/MSP)

Komentar