Curi Handphone Untuk Modal Nikah

BERITA PALU684 Dilihat

MEDIA SUARA PALU, Palu- Pukul 13.45 Wita, Selasa 9/7/24, Polsek Palu Barat, mengadakan Konferensi Pers jambret yang diamuk massa di jalan Cempedak, Kamonji, Palu Barat.

Kedua tersangka berusaha mengambil Handphone korban di dashboard motor di jalan kunduri, usaha tersebut berhasil namun disaat bersamaan korban berteriak sehingga warga yang mendengar teriakan korban mengejar pelaku hingga ke jalan Cempedak.

Petugas piket saat itu juga datang ke TKP. Pelaku sempat dihajar massa. Aparat kepolisian mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Palu Barat.

Foto. Ucien

Keterangan pers Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan, kedua tersangka saat ini ditahan dan dilakukan pengembangan. Pelaku mengakui pernah melakukan kejahatan yang sama. Residivis.

“Baru beberapa bulan kedua tersangka ini menghirup udara bebas dari lapas Petobo” Ujarnya Johan.

Pelaku MI dan AR, melakukan kejahatan mencuri handphone di wilayah hukum Kota Palu, Kata Johan Lagi.

2 buah handphone disita dan 1 motor ditahan penyidik sebagai barang bukti.

Motif pelaku melakukan aksinya adalah untuk makan dan modal nikah. Penyidik menerapkan pasal 363

Kapolsek Palu Barat menghimbau warga Palu Barat dan Ulujadi agar lebih berhati hati. Johan mencontohkan barang berharga handphone jangan simpan di dashboard, tapi di saku. (Tim/MSP)

Komentar