MEDIA SUARA PALU-, Sigi- Kantor Inspektorat Kabupaten Sigi menjadi saksi pertemuan penting antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lembantongoa dengan pihak Inspektorat pada Senin (5/8/2024). Pertemuan ini membahas hasil pemeriksaan terhadap kinerja Kepala Desa Lembantongoa dalam pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2023.
Maskiman Batono, Inspektur Pembantu Khusus Kantor Inspektorat Kabupaten Sigi, mengungkapkan bahwa tim pemeriksa menemukan adanya dugaan penyimpangan. “Kami menemukan indikasi penyimpangan terkait keuangan dan pelaksanaan tugas pokok, fungsi, serta transparansi,” ujar Maskiman kepada wartawan.
Menurut Maskiman, rekomendasi dari Inspektorat akan mencakup pembagian tugas yang lebih merata di antara perangkat desa. “Jangan sampai pengelolaan, terutama keuangan desa, hanya dikerjakan oleh satu atau dua orang saja,” tegasnya.
Di sisi lain, Gerpan Hani, Ketua BPD Lembantongoa, mengungkapkan ketidakpuasan terhadap kinerja Kepala Desa selama tahun 2023. “Selama setahun, tidak ada transparansi dalam penggunaan dana desa. Bahkan, laporan APBD desa tidak pernah disampaikan kepada BPD,” papar Gerpan.
Lebih lanjut, Gerpan menyoroti temuan BPD di lapangan, termasuk proyek-proyek yang tidak memasang papan nama dan pengelolaan anggaran yang terpusat pada Kepala Desa. “Menurut Peraturan Mendagri No. 110/2016, BPD bertugas mengawasi jalannya pemerintahan desa. Namun, kami tidak pernah dilibatkan,” keluhnya.
Dalam paparan yang ditampilkan saat pertemuan, terungkap dugaan penyimpangan sebesar Rp191.363.000. Namun, Gerpan menegaskan bahwa angka ini masih bisa berubah, bahkan berpotensi membesar.
Menutup pertemuan, BPD Lembantongoa, bersama Ketua Lembaga Adat dan tokoh masyarakat, menyatakan akan melaporkan hasil pertemuan kepada Pemerintah Kabupaten Sigi. “Kami meminta agar Kepala Desa Lembantongoa dinonaktifkan mulai hari ini,” tegas Gerpan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan dana desa. Masyarakat Lembantongoa kini menanti tindak lanjut dari pemerintah daerah terkait temuan ini.(Rif/MSP)
Komentar