50 Pasutri Sah di Petasia Timur

SULTENG1010 Dilihat

MEDIA SUARA PALU, Morowali Utara- Program Buka Desa atau Bupati Berkantor Di Desa, kali ini diselengarakan di Desa Mohoni, Kec. Petasia Timur.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Daerah Kabupaten Morowali Utara melaksanakan pencatatan perkawinan secara resmi pasangan suami-istri (pasutri) di Desa Mohoni, Kecamatan Petasia Timur, Selasa (6/8/2024).

Sejumlah 50 pasutri mengikuti Perkawinan resmi secara pemerintah dilakukan di hadapan Wakil Bupati Morut H Djira K, Spd, Mpd, Camat Petasia Timur, para Kepala Desa se kec petasia timur, pemuka agama serta sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemda Morut.

Wakil Bupati H Djira menyampaikan selamat kepada para pasangan suami-istri yang sudah resmi mencatatkan perkawinannya sesuai ketentuan dan perundangan.

Sesuai ketentuan pencatatan perkawinan ini penting untuk memberikan kepastian hukum baik bagi suami-istri itu sendiri, maupun kepastian hukum bagi anak-anak sebagai ahli waris yang sah.

Jadi bersyukurlah karena pada hari ini bapak-ibu sekalian telah mendapatkan pencatatan perkawinan secara resmi dari negara.

Pemda Morut berusaha menjangkau pelayanan ke semua masyarakat diseluruh desa salah satunya dengan kegiatan Buka Desa atau Bupati Berkantor Di Desa. Ucap Djira. (Chonk/MSP)

Komentar