Unit Jatanras Polresta Palu Berhasil Ungkap 11 Tersangka dalam 7 Kasus Kriminal

BERITA PALU468 Dilihat

MEDIA SUARA PALU, Palu– Unit Jatanras Polresta Palu kembali menunjukkan prestasi gemilang dalam upaya penegakan hukum dan keamanan di Kota Palu. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, pihak kepolisian mengumumkan keberhasilan mengungkap tujuh kasus kriminal yang melibatkan sebelas tersangka selama bulan Agustus 2024.

Kasubnit 1 Jatanras Polresta Palu, Ipda. Jodaenis Rajendra Mahardika, S. Trk, memaparkan rincian kasus-kasus yang berhasil diungkap oleh tim yang dipimpinnya. “Kesigapan dan kerja keras personel kami telah membuahkan hasil yang signifikan dalam menjaga keamanan masyarakat Kota Palu,” ujar Ipda. Jodaenis.
Berikut rincian kasus yang berhasil diungkap:

Tiga laporan kasus pembongkaran rumah dengan lima tersangka.
Satu laporan kasus pencurian sepeda motor dengan satu tersangka.
Satu laporan kasus pencurian biasa dengan satu tersangka.
Satu laporan kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan tiga tersangka.
Satu laporan kasus kepemilikan senjata tajam dengan satu tersangka.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja Unit Jatanras. “Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Palu,” tegas Barliansyah.
Polresta Palu menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan. Masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam mendukung upaya kepolisian mewujudkan Kota Palu yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya.Rif/MSP

Komentar