Polres Sigi Amankan Cap Tikus 114 Liter

SULTENG251 Dilihat

MEDIA SUARA PALU, Sigi- Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) jelang Pilkada 2024 di Kabupaten Sigi, Kepolisian Resor Sigi dan Polsek jajarannya telah menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

Sejak 2 hingga 8 September 2024, Polres Sigi dan jajaran mengamankan total 224 liter miras, yang terdiri dari 110 liter jenis saguer dan 114 liter jenis cap tikus.

Pihak kepolisian menemukan miras tersebut di beberapa lokasi, seperti Desa Luku Kecamatan Dolo Barat, Desa Balamoa Kecamatan Dolo Barat, Desa Salua Kecamatan Kulawi, Desa Kalukubula Kecamatan Sigi Biromaru, Desa Kotarindau Kecamatan Dolo, Desa Porame Kecamatan Kinovaro, dan Desa Bobo Kecamatan Palolo.

Kapolres Sigi, melalui Kasihumas Iptu Nuim Hayat, S.H.,pada Senin (9/9/2024) , mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras demi menciptakan keamanan dan ketertiban selama masa Pilkada 2024 di Kabupaten Sigi.

Komentar