176 Kades dan BPD Sigi Dikukuhkan Masa Jabatan Tambahan

SULTENG415 Dilihat

MEDIA SUARA PALU, Sigi- Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi, SE., M.Si. memimpin acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan 176 Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sigi pada Selasa (17/09/2024) pagi.

Acara yang digelar di Lapangan Sepakbola Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura dan jajaran Forkopimda Kabupaten Sigi.

Dalam sambutannya, Dr. Samuel Yansen Pongi menjelaskan bahwa pengukuhan ini merupakan implementasi dari UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menetapkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD selama 2 tahun.

Wakapolres Sigi Kompol Sulardi, S.H., M.H., yang hadir dalam acara tersebut, menyatakan harapannya agar para pejabat desa yang baru dikukuhkan dapat meningkatkan kerja sama dengan kepolisian.

“Kami berharap para Kepala Desa dan Anggota BPD dapat terus bersinergi dengan kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama selama periode Pilkada,” ujarnya.

Usai acara pengukuhan, Wakapolres Sigi bersama Forkopimda memberikan ucapan selamat kepada para pejabat desa. Mereka berharap para Kepala Desa dan Anggota BPD dapat menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Sigi

Komentar