Polres Sigi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pasar Ranggulalo

BERITA PALU484 Dilihat

MEDIA SUARA PALU, Sigi – Kepolisian Resor (Polres) Sigi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Biromaru pada Minggu (22/9/2024) pagi di Dusun Tompu, Desa Ngatabaru, Kecamatan Sigi Biromaru.

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Terduga pelaku berinisial KL (35), merupakan warga Dusun Tompu, Desa Ngatabaru, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.

“Tim melakukan serangkaian penyelidikan selama kurang lebih tiga minggu sejak laporan diterima dari pihak keluarga korban. Penangkapan berhasil dilakukan melalui penyamaran dengan kerjasama pemerintah Desa Ngatabaru pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 10.30 WITA,” jelas Iptu Nuim.
Ia menambahkan bahwa terduga pelaku tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Palu untuk kasus serupa.

Korban dalam kasus ini diketahui seorang pria berinisial Yun, warga Desa Loru, Sigi Biromaru. Korban mengalami luka robek di bagian perut sebelah kanan dengan usus terburai akibat bacokan parang dari pelaku yang merebut tas pinggang korban. Insiden ini terjadi pada 25 Agustus 2024 di kawasan Pasar Ranggulalo, Biromaru.

Kasus tersebut telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Polsek Biromaru dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/88/VIII/2024/SPKT/Polsek-Biromaru/Polres Sigi/Polda Sulteng.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit ponsel merek Vivo dan sebilah parang telah diamankan di Mapolsek Biromaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Komentar