Netralitas Anggota Polri dalam Pilkada 2024

NASIONAL319 Dilihat

MEDIA SUARA PALU, Jakarta- Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) tingkat nasional di Auditorium Mutiara, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, pada Kamis (26/9/2024). Dalam pertemuan tersebut, Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Abdul Karim, menekankan pentingnya netralitas anggota kepolisian dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Inspektur Jenderal Karim menyampaikan beberapa langkah strategis yang bertujuan untuk menyeragamkan persepsi seluruh anggota terhadap kebijakan pimpinan. Beliau menegaskan bahwa fokus utama menjelang Pilkada adalah masalah netralitas, dengan adanya mekanisme dan aturan yang jelas mengenai hal tersebut.

“Polri harus netral dan kami akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan fakta di lapangan bahwa anggota terlibat dalam Pilkada,” ujar Karim. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa anggota Polri yang berpartisipasi dalam Pilkada harus benar-benar telah mengundurkan diri dari institusi kepolisian.

Selain netralitas, rakor juga membahas tentang penegakan hukum internal, termasuk kedisiplinan anggota dan kode etik. Divpropam Polri berkomitmen untuk menanggapi perkembangan isu di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan wanita dan anak, serta kasus-kasus yang menjadi viral di media sosial.

Karim menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan terhadap masukan dari masyarakat. “Kami siap menerima semua koreksi, masukan, bahkan kritik keras dari masyarakat. Hal ini akan membantu kami memperbaiki organisasi,” tutupnya.

Dengan penyelenggaraan rakor ini, Divpropam Polri berupaya untuk memastikan profesionalisme dan integritas anggota kepolisian, khususnya dalam menghadapi Pilkada 2024 yang saat ini telah memasuki tahap kampanye.

Komentar