Komitmen Netralitas Polri dalam Pilkada 2024

Kapolres Sigi : Netralitas Sangat Penting

SULTENG282 Dilihat

MEDIA SUARA PALU, Sigi- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sigi, AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., menekankan kembali pentingnya netralitas Polri dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Pernyataan ini disampaikan saat memimpin apel pagi di Lapangan Apel Polres Sigi pada Senin (7/10/2024).
Dalam arahannya, Kapolres Sigi menegaskan bahwa seluruh personel Polri, khususnya di lingkungan Polres Sigi dan Polsek jajarannya, harus menjaga sikap netral selama masa kampanye dan pelaksanaan Pilkada.

AKBP Reja mengutip Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 pasal 28 ayat (1) yang menyatakan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

“Tugas kita hanya pengamanan,” tegas AKBP Reja. “Jangan sampai ada anggota berpihak pada salah satu pasangan calon. Hindari tindakan, tingkah laku, ucapan dan kata-kata, termasuk ketika pengamanan kampanye, yang berpotensi menimbulkan opini atau persepsi bahwa Polri tidak netral.”

Kapolres juga mengingatkan personelnya untuk berhati-hati dalam pengambilan dokumentasi kegiatan pengamanan. “Hindari pose-pose yang dapat menunjukkan atau memberikan simbol tertentu yang dapat mengarah pada simbol paslon tertentu,” ujarnya.

Selain menekankan netralitas, AKBP Reja juga menghimbau seluruh personel untuk menjaga semangat, profesionalitas, dan kesehatan selama bertugas. Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan pihak terkait seperti TNI, KPU, dan Bawaslu untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan aman, tertib, dan damai.

Apel pagi tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Sigi, para perwira, dan personel Polres Sigi. Komitmen terhadap netralitas ini diharapkan dapat menjamin integritas pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayah hukum Polres Sigi.

Komentar