Polda Sulteng Bersiap Operasi Zebra Tinombala 2024

BERITA PALU, SULTENG383 Dilihat

MEDIA SUARA PALU, Palu- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menyelenggarakan “Operasi Zebra Tinombala 2024” dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono,Sabtu (11/10/2024), menyatakan bahwa operasi ini akan mengedepankan pendekatan humanis melalui sosialisasi dan edukasi. Petugas akan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan sebelum menerapkan sanksi.
Terdapat 10 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas selama operasi ini, meliputi:

1.Mengemudi melawan arus lalu lintas
2.Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
3.Menggunakan ponsel saat mengemudi
4.Tidak menggunakan helm SNI
5.Tidak menggunakan sabuk pengaman
6.Menerobos lampu lalu lintas
7.Pengendara motor di bawah umur
8.Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi
9.Penggunaan lampu isyarat (strobo) tidak sesuai ketentuan
10.Kendaraan melebihi dimensi atau muatan (odol)

Operasi ini akan menggunakan tilang manual dan sistem tilang elektronik (E-TLE) untuk mendeteksi pelanggaran. Kombes Pol Djoko Wienartono mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2024 dengan mematuhi peraturan lalu lintas secara konsisten.

Keberhasilan operasi ini bergantung pada kerja sama dan dukungan semua elemen masyarakat. Polda Sulteng berharap dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya secara signifikan. Masyarakat diajak untuk bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman bagi semua pengguna jalan.

Komentar