Operasi Zebra Tinombala Tilang 45 Kendaraan

BERITA PALU288 Dilihat

MEDIA SUARA PALU, Palu- Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2024, Kasat Lantas Polresta Palu, AKP Kanisius Franata, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menindak sekitar 45 kendaraan.

Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Polisi Militer dan Dinas Perhubungan.

“Dalam pelaksanaan operasi zebra kali ini, Polresta Palu melibatkan 40 personil,” ujar AKP Kanisius Franata di Mako Polresta Palu pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Operasi Zebra Tinombala 2024 akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Selain menindak 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas, pihak Satlantas Polresta Palu juga memberikan sanksi kepada pengendara yang tidak menggunakan plat kendaraan.

“Langsung kita kenakan tilang terhadap masyarakat yang melanggar Lalu Lintas,” tegasnya.

Tak hanya penindakan, pihaknya juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk tidak merokok dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Operasi ini akan difokuskan di titik-titik rawan kecelakaan, terutama di Kecamatan Mantikulore, Palu Timur, Tawaeli, Palu Barat, dan Palu Selatan, Provinsi Sulawesi Tengah.

“Besok, kami kemungkinan akan fokus di Kecamatan Mantikulore untuk Operasi Zebra,” tutup AKP Kanisius Franata.

Komentar