Media Suara Palu, Sigi- Bentrokan berdarah antara warga Desa Pesaku dan Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi pada Rabu (9/10/2024) telah memakan korban jiwa.
Seorang pemuda bernama Nabil (19) meninggal dunia akibat luka di mata kiri, sementara Regi (20) mengalami luka di kepala.
Konflik ini dipicu oleh insiden pembusuran terhadap dua warga Desa Pesaku, Rian (21) dan Andre (16), oleh orang tidak dikenal saat melintas di Dusun Wera, Desa Kaleke.
Polres Sigi bertindak cepat dengan mengerahkan Tim Inafis Polda Sulteng untuk olah TKP pada Kamis (10/10/2024). Dalam penggeledahan yang dilakukan keesokan harinya, polisi menyita berbagai senjata termasuk senapan angin, katapel, dan senjata api rakitan.
Kesigapan Polres Sigi membuahkan hasil dengan penangkapan tiga tersangka dalam waktu 10 hari. DV, warga Desa Pesaku, ditangkap pada 14 Oktober 2024 di Lore Utara, Kabupaten Poso, atas dugaan penembakan yang menewaskan Nabil.
Tersangka kedua, AS dari Desa Pesaku, ditahan karena kepemilikan senjata api rakitan. Tersangka ketiga, FJ dari Desa Rarampadende, diamankan di Toribulu, Parigi Moutong pada 19 Oktober 2024, terkait pembusuran terhadap warga Pesaku.
Upaya perdamaian dimaterialkan melalui upacara adat “Libu Posampesuvu Maroso” pada Kamis (24/10/2024) yang dihadiri Waka Polres Sigi, Bupati Sigi, dan pemangku kepentingan lainnya. Perjanjian damai ditandatangani dengan sanksi adat berupa 12 ekor kerbau bagi pihak yang melanggar kesepakatan.
Polres Sigi tetap mengawal proses hukum terhadap para tersangka secara profesional dan obyektif, terpisah dari kesepakatan damai yang telah dicapai.
Masyarakat kedua desa diimbau untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan segera melaporkan setiap potensi konflik kepada aparat berwenang, baik melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa TNI, atau langsung ke Polsek setempat dan Polres Sigi.
Komentar