Paket Sembako Untuk Pengendara Taat lalu lintas

Kasatlantas : Apresiasi Untuk Warga Sigi, Pengendara Memiliki Kelengkapan Standar

SULTENG144 Dilihat

MEDIA SUARA PALU, Sigi – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sigi mengakhiri rangkaian Operasi Zebra Tinombala 2024 dengan cara yang istimewa.

Di bawah komando Kasatlantas Iptu Hendrik, operasi yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Oktober 2024 ini ditutup dengan memberikan apresiasi berupa sembako kepada pengendara yang taat aturan berlalu lintas.

Bertempat di Jalan Guru Tua, Karanja Lemba, pada Minggu (27/10/2024), Iptu Hendrik memimpin langsung kegiatan penutupan yang mengusung konsep berbeda dari hari-hari sebelumnya.

“Kami menyiapkan 50 paket sembako untuk warga Sigi yang memiliki kelengkapan berkendara sesuai standar,” ujar Iptu Hendrik.

Setiap paket berisi minyak goreng, mi instan, dan gula pasir sebagai bentuk penghargaan kepada pengendara yang tertib. Pemberian sembako ini merupakan implementasi dari arahan Kapolda Sulteng tentang penegakan hukum yang humanis dan edukatif.

Selama pelaksanaan operasi, personel Satlantas yang bertugas di kedua sisi Jalan Guru Tua melakukan pemeriksaan secara profesional dan terukur. Spanduk Operasi Zebra terbentang sebagai pengingat pentingnya ketertiban berlalu lintas.

Kepemimpinan Iptu Hendrik dalam mengimplementasikan arahan Kapolres Sigi, AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., terbukti efektif.

Hal ini sejalan dengan pesan Kapolres pada peringatan Hari Bhayangkara Lalu Lintas 2024 yang menekankan profesionalisme dan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Ketertiban berlalu lintas seharusnya menjadi budaya, bukan sekadar kepatuhan saat ada operasi,” tegas Iptu Hendrik.

Ia menambahkan bahwa kesadaran berkendara yang baik merupakan investasi keselamatan bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat luas.

Inisiatif pemberian apresiasi ini mencerminkan pendekatan modern Satlantas Polres Sigi dalam penegakan hukum lalu lintas, yang mengedepankan edukasi dan penghargaan, tanpa mengesampingkan ketegasan dalam penindakan pelanggaran.

Komentar