MEDIA SUARA PALU, Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan kerja Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni beserta jajaran di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Senin (4/11/2024). Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan permasalahan kehutanan di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan lembaga membahas beberapa isu strategis, terutama terkait penegakan hukum di sektor kehutanan. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan apresiasinya atas inisiatif Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang bergerak cepat melakukan koordinasi lintas kementerian/lembaga, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami telah melaksanakan berbagai kerja sama, mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga penegakan hukum terkait permasalahan kehutanan,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Lobi Gedung Utama Mabes Polri.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa pembaruan MoU ini mencakup beberapa aspek penting, termasuk:
• Penanganan tindak kejahatan kehutanan
• Pengamanan kawasan hutan dari perambahan
• Pemberantasan illegal logging
• Perlindungan satwa liar
• Peningkatan kapasitas polisi kehutanan
• Penanganan kebakaran hutan dan lahan
Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran pejabat tinggi dari kedua institusi, termasuk perwakilan dari Divisi Hukum Polri dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan. Pembaruan MoU ini menggantikan kesepakatan sebelumnya yang telah berakhir masa berlakunya, sekaligus mengakomodasi perubahan nomenklatur pasca pemisahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.
Komentar