Pemda Morowali Kaji Zonasi Cagar Budaya di Sombori

SULTENG400 Dilihat

Media Suara Palu,  Morowali- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah senantiasa berkomitmen untuk melestarikan warisan budaya di Morowali.

Salah satunya melalui penetapan cagar budaya untuk mengoptimalkan pelestarian sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai cagar budaya.

Sombori Kepulauan, merupakan salah satu kecamatan di Morowali yang memiliki potensi warisan budaya, dua diantaranya telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya, yaitu Gua Berlian dan Gua Mbokita.

Kedua situs cagar budaya ini terletak di kawasan karst yang secara administratif masuk dalam wilayah Desa Mbokita.

Kawasan ini terkenal sebagai destinasi wisata, dan telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai kawasan konservasi dan wisata Sombori.

Hal inilah yang mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Morowali melakukan kajian zonasi cagar budaya, untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang pada situs cagar budaya Gua Berlian dan Mbokita yang berwawasan pelestarian.

Kajian zonasi berlangsung dari tanggal 27 Oktober 2024 sampai 4 November 2024 dimana dilakukan oleh Tim Kerja yang terdiri dari tenaga ahli cagar budaya, tenaga ahli zonasi, ahli arkeologi, ahli pemetaan, yang berasal dari akademisi Universitas Hasanuddin dan Universitas Negeri Makasssar, serta dari Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia dan UPT Kementerian Kebudayaan yaitu Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII.

Selama kajian, Kepala Bidang Kebudayaan beserta staffnya terjun langsung ke lapangan untuk pengumpulan data.
Kegiatan zonasi ini berhasil merumuskan sistem zonasi cagar budaya untuk diterapkan di Gua Berlian dan Mbokita.

Doc. Journey

Hasil kajian ini juga ditindaklanjuti dengan kegiatan konsultasi publik dan kemudian penetapan sistem zonasi cagar budaya oleh Bupati Morowali, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Ristek Nomor 17 Tahun 2024 tentang Sistem Zonasi Cagar Budaya.

Komentar