Pemda Morowali Utara Raih Predikat Hijau di Penilaian Pelayanan Publik 2024 Dapat Skor Tinggi dari Ombudsman RI

BERITA PALU503 Dilihat

Media Suara Palu, Morowali Utara– Pemerintah Kabupaten Morowali Utara berhasil meraih predikat hijau dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Skor 88,28, Kabupaten Morowali Utara dinyatakan memiliki kualitas pelayanan publik yang tinggi.
Hasil penilaian ini ditetapkan melalui Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 252 Tahun 2024.

Keputusan yang ditandatangani Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih, di Jakarta pada 1 November 2024, bertujuan untuk mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya maladministrasi.

Penilaian ini mengacu pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, dan Peraturan Ombudsman Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik.

Predikat hijau menunjukkan bahwa Pemda Morowali Utara telah memenuhi standar pelayanan yang diatur oleh Ombudsman.

Penilaian ini menjadi indikator komitmen pemerintah daerah dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakatnya.

Hasil lengkap penilaian tersebut dicantumkan dalam lampiran Keputusan Ketua Ombudsman dan mulai berlaku sejak tanggal penetapan.

Capaian ini diharapkan dapat memotivasi Pemda Morowali Utara untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik di masa mendatang.

Komentar