Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Sunju

BERITA PALU234 Dilihat

Media Suara Palu, Sigi- Seorang pekerja di Kabupaten Sigi, Indrawan Lamagangka, terkejut saat mendapati sepeda motor Honda Beat Sporty miliknya hilang dari tempat parkir di area tempat kerjanya, Desa Beka, Kecamatan Marawola, pada Selasa (5/11/2024).

Motor tersebut diduga dicuri sekitar pukul 09.30 WITA  dan sekitar pukul 10.30 WITA, Indrawan menyadari sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat semula.

Indrawan yang merasa kehilangan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Marawola. Setelah melakukan penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal Polsek Marawola berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial S di Desa Sunju, Kecamatan Marawola, pada Minggu (17/11/2024) malam, sekitar pukul 22.30 WITA.

Kapolsek Marawola, Iptu Muh. Rusman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa sepeda motor milik korban.

Namun, sepeda motor tersebut ditemukan telah dipindahkan dan berada di Desa Tomoli, Kecamatan Toribuli, Kabupaten Parigi Moutong, dengan warna yang sudah berubah.

“Motor yang dicuri sudah berada di wilayah Parigi Moutong, dan kami akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan barang bukti,” ujar Kapolsek Marawola.

Saat ini, tersangka S telah dibawa ke Polsek Marawola untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait dengan jaringan atau pelaku lain yang mungkin terlibat dalam kasus pencurian tersebut.

Komentar