Petugas Lapas Ungkap Pesta Sabu Jadi Justice Collaborator

Kalapas dan KPLP Dinonaktifkan

BERITA PALU282 Dilihat

MEDIA SUARA PALU, Jakarta – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengambil langkah tegas terkait viralnya video pesta sabu di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Dalam rangkaian kejadian yang mendapat sorotan publik ini, petugas lapas berinisial RB yang menyebarkan video tersebut akan dijadikan justice collaborator, sementara Kepala Lapas (Kalapas) dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan.

“Tidak ada sanksi, justru yang bersangkutan akan kami jadikan justice collaborator karena mengungkap apa yang terjadi di dalam lapas tersebut,” tegas Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Menteri Agus mengklarifikasi bahwa mutasi RB yang terjadi sebelumnya tidak ada kaitannya dengan penyebaran video tersebut. Berdasarkan dokumen resmi, surat mutasi RB diterbitkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan pada 27 September 2024, jauh sebelum video tersebut viral pada periode 5-19 November 2024.

Terkait sanksi disiplin yang diterima RB pada 16 Oktober 2024 karena ketidakhadiran selama 67 hari kerja, Menteri Agus menyatakan akan memberikan keringanan mengingat peran RB dalam mengungkap penyimpangan di lapas.

“Kami akan meringankan atau mengabaikan sanksi Inspektorat kepada yang bersangkutan, mengingat kontribusinya sebagai justice collaborator,” jelasnya.

Dalam penanganan kasus ini, Menteri Agus telah menginstruksikan Direktur Jenderal Permasyarakatan untuk:

Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kalapas dan KPLP
Menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk kedua jabatan tersebut
Menginvestigasi dalang dan penyelenggara pesta sabu
Mencabut hak remisi bagi narapidana yang terlibat
Memindahkan narapidana pelaku dengan masa hukuman panjang ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

“Kami sedang berbenah dan telah memberikan arahan yang sekomprehensif mungkin kepada para pegawai untuk berbenah diri,” ungkap Agus seraya meminta dukungan masyarakat dalam upaya pembenahan sistem permasyarakatan di Indonesia.

Menteri Agus menutup pernyataannya dengan harapan agar seluruh jajaran permasyarakatan dapat memetik pelajaran dari kejadian ini dan meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab mereka dalam melayani warga binaan dan tahanan sebelum kembali ke masyarakat.

Komentar