MEDIA SUARA PALU, Palu– Tim Opsnal Polsek Palu Selatan berhasil meringkus lima pelaku pencurian ban serep yang telah meresahkan warga Kota Palu.
Aksi pencurian terungkap setelah Tim Opsnal menerima informasi bahwa salah satu pelaku telah diamankan warga di Jalan Zebra Raya, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Minggu (01/12/2024) sekitar pukul 22.00 Wita.
Mendapat laporan tersebut, Tim langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku berinisial A ke Polsek Palu selatan untuk di lakukan interogasi lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Palu Selatan, terduga inisial A mengaku telah terlibat dalam serangkaian pencurian ban serep di berbagai tempat di Kota Palu bersama dengan empat orang lainnya, yakni MF, F, R, dan RG.
Berdasarkan keterangan A, Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MF dan F pada Senin, 2 Desember 2024, sekitar pukul 17.00 WITA di Jalan Moh. Yamin, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur.
Tidak berhenti sampai di situ, tim terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, yaitu R dan RG. Akhirnya, sekitar pukul 18.00 WITA, keduanya berhasil diamankan di Jalan Tanjung Manimbaya, Kompleks Pasar Masomba, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan.
Keempat pelaku beserta barang bukti lima buah ban serep mobil Calya kemudian digelandang ke Mapolsek Palu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan kejadian serupa.
Komentar