MEDIA SUARA PALU, Palu– Insiden yang melibatkan Danramil 1306-02/Biromaru, Lettu Inf. Agus Yudo, dan manajer SPBU Asriadi Hamzah, akhirnya mencapai titik terang.
Keduanya sepakat berdamai setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Komandan Korem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan.
Dalam mediasi yang berlangsung di Ruang Serambi Kehormatan Makorem 132/Tadulako pada Sabtu (7/12/2024), kedua belah pihak berhasil menemukan kesepakatan.
Asriadi bersedia memaafkan Lettu Agus setelah permohonannya diterima Danrem 132/Tadulako. salah satu permintaan Asriadi yaitu dilakukan permohonan maaf secara langsung oleh pelaku di tempat kejadian perkara (TKP)
“Alhamdulillah Pak Danrem menerima permohonan saya,” ujar Asriadi kepada Media Suara Palu, Minggu (7/12/2024).
Keduanyapun sepakat untuk menandatangani surat pernyataan damai, yang menjadi simbol penyelesaian kasus tersebut secara kekeluargaan
Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Gunawan menegaskan bahwa proses hukum atas kasus ini akan tetap berjalan.
Hal ini sejalan dengan komitmen TNI dalam menegakkan disiplin di kalangan anggotanya.
“Siapapun anggota, apapun pangkatnya, akan diproses sesuai aturan atau hukum yang berlaku. Penegakan disiplin di satuan TNI adalah harga mati,” ujar Brigjen Deni
Kasus tersebut menjadi sebuah pelajaran bagi Lettu Agus, ke depan ia mengatakan akan lebih berhati-hati dalam mengambil tindakan.
“Saya menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran untuk lebih berhati-hati, dan betul-betul mempertimbangkan setiap tindakan,” ujar Lettu Agus
Dengan pendekatan kekeluargaan dipadukan dengan sikap tegas dan profesional, TNI berhasil menyelesaikan konflik.
Komentar