Polisi Selamatkan Curanmor Dari Amukan Massa

MEDIA SUARA PALU, Palu – Anggota Kepolisian Sektor Mantikulore memperlihatkan sikap profesional dan kemanusiaan saat menangani kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Minggu, 8 Desember 2024.

Unit Reskrim Polsek Mantikulore berhasil menyelamatkan tersangka berinisial A.L (pelajar/mahasiswa) yang nyaris tewas dianiaya massa usai diduga melakukan tindak pidana pencurian dua unit sepeda motor di Jalan Panjumbere, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Sumber kepolisian merilis, sekitar pukul 07.45 WITA, piket penjagaan Mapolsek menerima informasi dari masyarakat tentang seorang pria yang diamankan. Saat tim tiba di lokasi, tersangka telah mengalami pemukulan hingga babak belur dengan kondisi kedua tangan terikat.

Memperlihatkan sikap kemanusiaan, personel Polsek Mantikulore segera membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Tindakan cepat dan profesional ini mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri oleh massa.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor hasil curian, yakni satu unit Honda Scoopy warna putih dan satu unit Yamaha Mio M3 warna hitam.

Catatan penting, tersangka A.L teridentifikasi sebagai residivis kasus Curanmor dan narkoba. Pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan untuk mencari tersangka kedua berinisial B yang berhasil melarikan diri.

Kepala Kepolisian Sektor Mantikulore mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini secara hukum sambil tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Komentar