Korupsi Ancaman Sistemik Bangsa

SULTENG276 Dilihat

MEDIA SUARA PALU, Palu -Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar talk show eksklusif bertajuk “Peran Serta Masyarakat dan Pers dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”

Digelar untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, yang berlangsung di Aula Kaili, Lantai 6 Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Senin (09/12/2024)

Acara bergengsi ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, di antaranya Dr. Bambang Hariyanto selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Prof. Dr. H. Sulbadana, SH, MH dari Fakultas Hukum Universitas Tadulako, serta Temu Sutrisno, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tengah.
Kajati Sulteng Dr. Bambang Hariyanto menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama.

“Korupsi bukan sekadar persoalan hukum, melainkan ancaman sistemik yang dapat merusak fundamenta! kehidupan berbangsa,” tegas Hariyanto di hadapan audiens yang terdiri dari mahasiswa, jurnalis, dan aktivis anti-korupsi.

Senada dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya pemberantasan korupsi melalui perbaikan sistem dan digitalisasi, talk show ini menghadirkan perspektif komprehensif dari berbagai pemangku kepentingan.

Prof. Dr. H. Sulbadana, SH, MH dari Universitas Tadulako memberikan analisis mendalam tentang aspek teoritis pencegahan korupsi, sementara Temu Sutrisno memaparkan peran strategis media dalam mengawal transparansi pemerintahan.

Sesi diskusi interaktif yang digelar menjadi wahana efektif bagi peserta untuk mengeksplorasi mekanisme penanganan kasus korupsi, mulai dari proses pelaporan hingga pengembangan perkara di tingkat kejaksaan.

Kegiatan ini secara signifikan menegaskan komitmen institusi penegak hukum dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya korupsi yang sistematis dan destruktif.

Komentar