BPMP Sulteng Raih Penghargaan ZI WBK Tahun 2024

NASIONAL, SULTENG342 Dilihat

MEDIA SUARA PALU, Jakarta– Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tengah meraih penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).

Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Republik Indonesia, di Gedung Bidakara Jakarta, Rabu (11/12/2024) beberapa waktu lalu.

Penganugerahan diberikan oleh Menteri PANRB pada acara Satu Dekade Zona Integritas. BPMP Provinsi Sulawesi Tengah meraih predikat ini, setelah melakukan pembangunan Reformasi Birokrasi, selama kurun waktu 6 tahun, dimulai pada tahun 2018.

Kepala BPMP Provinsi Sulawesi Tengah, Sinar Alam, mengatakan penghargaan ini tidak diraih secara instan. banyak proses yang dilalui hingga pada capaian tersebut. Membentuk pola pikir dan budaya kerja, menjadi salah satu pondasi dasar dalam pembangunan Zi WBK.

“Ini merupakan hasil yang positif Kam terus berkomitmen, untuk selalu melayani dengan hati. Capaian ini bukanlah akhir, melainkan tantangan baru, bagaimana seluruh pegawai terus menjaga integritas dan budaya melayani sepenuh hati,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Diketahui BPMP Provinsi Sulawesi Tengah, merupakan satu-satunya satker Kementerian Pendidikan dasar dan Menengah di wilayah Indonesia Timur, yang berhasil meraih predikat WBK dari KemenpanRB tahun 2024.

“Terima Kasih kepada Stakeholder maupun mitra kami, yang selama ini turut mendukung dan bekerja sama dengan kamu. Ini menjadi hadiah spesial bagi kari, di penghujung tahun 2024 mi. Tentu ini adalah hasil dari kerja keras seluruh pegawai di BPMP Provinsi Sulawesi Tengah,” tutupnya

ZI-WBK memiliki peran strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan selama satu dekade perjalanan Z1, unit kerja pelayanan yang berhasil memperoleh predikat Zi telah menjadi contoh bagi unit kerja pelayanan lainnya dan menjadi bukti semangat perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Dengan semakin banyaknya unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), maka diharapkan budaya kerja birokrasi yang anti-korupsi dan melayani pubik dengan baik dapat berkembang luas, bahkan ke seluruh unit kerja instansi pemerintah,” ujarnya saat memberikan pidato utama pada acara Satu Dekade Zona Integritas di Jakarta, Rabu (11/12).

Menteri Rini menjelaskan ZI merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi yang menekankan pada tiga hai utama, yaitu perubahan mindset dan culture set, pembangunan unit percontohan WBK/WBBM, serta penularan budaya kerja positif.

Perubahan mindset dan culture set merupakan langkah penting untuk mengubah cara berpikir dan budaya kerja birokrasi, sehingga reformasi birokrasi dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan, dalam 10 tahun berjalannya pembangunan Zona Integritas sejak tahun 2014, telah terdapat lebih dari 2.600 unit/satuan kerja menuju WB K/WBBM yang terdiri dari lebih dari 2.300 unit/satuan kerja menuju WBK dan lebih dari 300 unit/satuan kerja menuju WBBM.

Pada 2024 sendiri, evaluasi Zona Integritas dilakukan pada 288 Instansi Pemerintah yang terdiri dari 67 Kementerian/ Lembaga, 24 Pemerintah Provinsi, 144 Pemerintah Kabupaten, dan 53 Pemerintah Kota. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2023 yang hanya mencapai 201 Instansi Pemerintah.

Berdasarkan hasil evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN), tahun ini diperoleh sebanyak 231 unt/satuan kerja yang mendapat predikat ZI Menuju WBK/ WBBM yang terdiri dari 161 unit/ satuan kerja menuju WBK dan 70 unit/satuan kerja menuju WBBM. Hasil evaluasi tersebut diraih oleh 38 K/L dan 64 pemerintah daerah.

“Kami ucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Kami juga mengapresiasi seluruh aktor yang terlibat dalam pembangunan Zona Integritas dan mengajak secara berkelanjutan menguatkan kolaborasi antar instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga dan pemerintah daerah,” tutupnya

Komentar