Media Suara Palu, Morowali Utara-Tim operasi gabungan sebanyak 25 personil terdiri dari Balai KSDA Sulteng, Polairud, TNI Angkatan laut dan Balai penegakan hukum LHK (Gakkum) berhasil mengamankan ilegal loging yang terjadi di Cagar Alam Morowali. 15/12/24
Laode Rahman, pihak BKSDA Sulteng yang kami hubungi mengatakan, “operasi ini sudah berlangsung selama sepekan dari tanggal 9-15 Desember 2024,” ujarnya.
Dasar Pelaksanaan kegiatan ini merupakan surat tugas Direktur Pencegahan dan Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kehutanan No ST 478/PPLHK/OLHK/GKN.4.4/B/12/2024 tanggal 5 desember 2024.
Lokasi Kegiatan berada di Cagar Alam Morowali. Adapun target operasi peredaran hasil hutan (Ilegal loging).
Dari kegiatan operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan :
Kayu olahan berupa
Kumea Batu sebanyak 42 batang (4,6 m3), Bintangor sebanyak 26 batang (2,8 m3), Kumea Mbawi sebanyak 54 batang (6 m3) dan barang bukti berupa sensor sebanyak 1 unit.
Selain itu, tim gabungan juga melakukan pemusnahan barang bukti berupa : pondok kerja sebanyak 5 unit, kayu olahan (Kumea Batu dan Bintangur yebanyak 44 batang (4,8 m3).
Komentar