Media Suara Palu, Palu- Pemerintah Kabupaten/Kota, Kepolisian Resor, dan Kantor Pertanahan se-Sulawesi Tengah menerima penghargaan predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, digelar di Hotel Swissbel, Palu, Sulawesi Tengah, tadi pagi senin 16/12
Acara penganugerahan tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, bersama Pimpinan Ombudsman Sulawesi Tengah.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Jemsly Hutabarat, Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, kepada para penerima penghargaan yang telah memenuhi standar pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, yang diwakili oleh Wakil Bupati, H. Djira K., S.Pd., M.Pd.
Berdasarkan hasil penilaian, Kabupaten Morowali Utara berhasil meraih peringkat ke-6 dari 13 kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah atas kepatuhannya dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga yang telah menunjukkan komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Penilaian kepatuhan pelayanan publik ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Ombudsman Republik Indonesia dalam memastikan pelayanan publik di Sulawesi Tengah berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen untuk mendorong pembangunan yang berpusat pada kepentingan masyarakat.
Dengan penghargaan ini, Kabupaten Morowali Utara diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Komentar