Polda Sulteng Imbau Gunakan Headline 110

Laporkan Gangguan Kamtibmas Selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

BERITA PALU, SULTENG266 Dilihat

Media Suara Palu, Palu- Menyambut perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polda Sulteng mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan headline 110 dalam memberikan informasi atau laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Layanan ini terhubung langsung ke semua satuan wilayah atau Polres jajaran Polda Sulteng, yang siap menanggapi laporan masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas selama perayaan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, di Palu pada Selasa (24/12/2024).

Menurutnya, masyarakat yang melihat, mengetahui, atau menghadapi gangguan kamtibmas diminta untuk segera menghubungi pihak kepolisian melalui layanan headline 110.

“Jika ada gangguan kamtibmas selama Natal dan Tahun Baru (Nataru), masyarakat bisa langsung menghubungi kami melalui headline 110,” ungkap Kombes Pol. Djoko Wienartono.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa layanan headline 110 bisa diakses menggunakan ponsel non-Android dan tidak akan dikenakan biaya pulsa, sehingga memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi.

Namun, Kombes Pol. Djoko Wienartono juga menegaskan agar masyarakat tidak memberikan laporan palsu atau main-main, karena setiap laporan yang masuk akan terdeteksi keberadaan sipelapor.

Polda Sulteng, bersama Polres jajaran, TNI, stakeholder terkait, dan mitra kamtibmas, berkomitmen untuk memastikan ibadah Natal dan perayaan Tahun Baru 2025 berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Oleh karena itu, Kombes Pol. Djoko Wienartono mengingatkan masyarakat untuk menjaga toleransi, kondusifitas kamtibmas, dan menghindari perilaku euforia berlebihan seperti pawai kendaraan, penggunaan petasan, konsumsi alkohol, atau narkoba.

“Semoga perayaan Natal dan Tahun Baru ini bisa berjalan dengan damai, dan mari kita bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah kita,” pungkasnya.

Komentar