Polres Sigi Intensifikasi Penertiban Minuman Beralkohol

SULTENG358 Dilihat

MEDIA SUARA PALU, Sigi – Kepolisian Resor Sigi menunjukkan komitmen tegasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui serangkaian operasi pengamanan jelang pergantian tahun.

Pelaksanaan Operasi Lilin Tinombala 2024, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Sigi berhasil mengamankan minuman beralkohol tradisional jenis saguer sebanyak 70 liter di kawasan Bundaran Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, pada Kamis (26/12/2024).

Upaya preventif ini merupakan bagian dari strategi komprehensif pasca-Natal 2024 dan menjelang tahun baru 2025. Kepolisian Resor Sigi melaksanakan patroli cipta kondisi yang mencakup pengawasan tempat ibadah, destinasi wisata, serta lokasi-lokasi yang berpotensi mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ka.Sie Humas Polres Sigi, Inspektur Satu Nuim Hayat, S.H., mengonfirmasi bahwa penyitaan tersebut meliputi dua wadah jeriken berkapasitas masing-masing 35 liter yang berasal dari Desa Bakubakulu, Kecamatan Palolo.

“Barang bukti beserta pemiliknya telah diamankan ke Mapolres Sigi untuk proses hukum selanjutnya,” tegas Iptu Nuim.

Sejak dimulainya Operasi Lilin Tinombala 2024 pada 21 Desember, Polres Sigi telah berhasil mengamankan total 230,1 liter minuman beralkohol tradisional, termasuk cap tikus dan saguer.

Keberhasilan ini merupakan manifestasi dari upaya sistematis kepolisian dalam meminimalisir potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Kami akan terus melaksanakan penertiban peredaran minuman beralkohol secara konsisten. Langkah ini merupakan upaya preventif untuk memastikan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Sigi selama periode perayaan Nataru,” tutup Kasihumas Polres Sigi.

Komentar