Media Suara Palu, Palu -Dalam konferensi pers yang digelar di ruang Rupatama Polres Palu pada Selasa (31/12/2024), Kabagops Polresta Palu, Kompol Rommy Gafur, SH., MH., didampingi Kasat Narkoba, AKP Rijal, SH., menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim dalam mengungkap kasus-kasus narkoba yang semakin kompleks.
“Kami terus berupaya maksimal dalam memberantas tindak pidana narkoba, meskipun di tahun 2024 terdapat peningkatan jumlah kasus dan pelaku.
Penurunan barang bukti jenis sabu yang disita menjadi perhatian kami untuk terus memperkuat pengawasan dan penindakan,” ujar Kompol Rommy.
Kasat Narkoba, AKP Rijal, menambahkan bahwa upaya pencegahan juga akan menjadi fokus utama pada tahun mendatang.
“Selain penindakan, kami akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Palu,” jelasnya.
Polresta Palu menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan menghimbau masyarakat untuk turut serta membantu dalam pemberantasan dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib.
Polresta Palu mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika (TP Narkoba) pada tahun 2024.
Sebanyak 92 kasus berhasil diungkap, meningkat 28 kasus atau 43,75% dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 64 kasus. Dari total kasus di tahun 2024, 82 kasus atau 89% berhasil diselesaikan, sementara 10 kasus masih dalam proses penyidikan.
Komentar