Kapolres Sigi Ungkap Penurunan Kasus Kriminal dan Narkoba Sepanjang 2024

MEDIA SUARA PALU, Sigi – Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. memaparkan evaluasi kinerja Polres Sigi sepanjang tahun 2024 dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar pada Selasa (31/12/2024), di pelataran Mako Polres Sigi.

Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan terjadi penurunan penyelesaian kasus tindak pidana umum di wilayah hukum Polres Sigi. Dari total 406 kasus yang dilaporkan sepanjang 2024, sebanyak 286 kasus atau 70,44% berhasil diselesaikan. Angka ini menurun dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 339 kasus dengan 300 kasus terselesaikan.

“Beberapa tren kasus yang menonjol sepanjang tahun 2024 adalah kasus pencurian kendaraan bermotor yang mengalami peningkatan. Sementara kasus KDRT mengalami penurunan dari 23 menjadi 18 kasus,” ungkap AKBP Reja.

Terkait kasus perbuatan cabul, Kapolres mencatat penurunan tipis dari 24 kasus di tahun 2023 menjadi 22 kasus di tahun 2024. “Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua untuk lebih memperhatikan dan menjaga anak-anak serta generasi muda. Polres Sigi bertekad terus menekan angka kasus percabulan dengan menggandeng peran aktif masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, penanganan kasus narkoba juga menunjukkan tren positif dengan penurunan dari 54 kasus di tahun 2023 menjadi 46 kasus di tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 33 kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan. Jumlah tersangka tercatat 58 orang, terdiri dari 49 pria dan 9 wanita, menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 73 tersangka.
Meski demikian, jumlah barang bukti narkotika yang disita mengalami peningkatan signifikan dari 161,41 gram menjadi 287,55 gram, ditambah temuan baru berupa tembakau gorilla seberat 4 gram.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sigi,” pungkas Kapolres.

Komentar