Pelanggaran Lalu Lintas di Palu 2024 Naik

Kasus Mencapai 84.125, Pelajar Mendominasi

Media Suara Palu, Palu- Jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas di tahun 2024 melonjak menjadi 84.125 kasus, mengalami kenaikan sebesar 46.537 kasus dibandingkan tahun 2023.

Kenaikan ini juga tercermin dalam peningkatan kasus tilang dan perubahan profil pelaku pelanggaran.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Kota Palu, Kompol Romy S Gafur. saat konferensi pers di ruang Rupatama Polres Palu, Selasaa 31/12/24

Tahun 2024 mencatat 6.865 kasus tilang, naik 861 kasus (14,3%) dibandingkan dengan 6.004 kasus pada tahun 2023.

Pelajar dan mahasiswa menjadi pelanggar dominan, naik dari 14.139 orang di tahun 2023 menjadi 28.263 orang pada tahun 2024.

Wakasat Lantas Polres Palu, Iptu Agus Subandono mengatakan, semakin gencar memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memahami arti keselamatan berkendara.

“Semoga dengan pemahaman yang lebih baik, jumlah kecelakaan dan pelanggaran bisa terus kita tekan ke depannya,” Ujar Agus.

Dia juga menanbahkan, edukasi keselamatan yang berfokus pada pelajar tingkat SMP dan SMA untuk mengurangi keterlibatan mereka dalam kecelakaan lalu lintas.

Pelanggaran didominasi oleh usia 26-45 tahun, naik dari 25.689 orang menjadi 48.292 orang di tahun 2024.

Pelanggaran oleh pengguna sepeda motor meningkat dari 22.892 unit menjadi 36.839 unit.

Kendaran roda dua, kasus pelanggaran surat-surat kendaraan menurun drastis dari 9.381 kasus menjadi 1.387 kasus. Sementara roda empat Pelanggaran surat-surat kendaraan meningkat tajam dari 9.510 kasus menjadi 27.637 kasus.

 

Komentar