Polres Sigi Maksimalkan Pelayanan SKCK Ribuan Pelamar PPPK

Media Suara Palu, Sigi – Satuan Intelkam (Satintelkam) Polres Sigi menunjukkan komitmen pelayanan prima dengan berhasil menerbitkan 2.041 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk mendukung proses pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sigi.

Kasat Intelkam Polres Sigi, Iptu Hendra, S.H., menjelaskan pihaknya telah mengoptimalkan sistem pelayanan dengan memperpanjang jam operasional hingga malam hari, menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada sekitar 100 pemohon setiap harinya untuk mendukung ribuan pelamar PPPK yang telah lulus seleksi di Kabupaten Sigi,” ungkapnya saat ditemui Senin (13/1/2025).

Guna meningkatkan efisiensi pelayanan, Polres Sigi telah mengintegrasikan sistem pendaftaran melalui aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI. Dalam kondisi normal, proses penerbitan SKCK dapat diselesaikan dalam waktu 5 menit dengan persyaratan lengkap, meliputi fotokopi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, bukti kepesertaan JKN, pasfoto 4×6, dan pembayaran PNBP sebesar Rp30.000.

Meski hanya didukung satu operator, Satintelkam Polres Sigi tetap memberikan layanan optimal dengan membuka pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu. Langkah ini membuktikan dedikasi kepolisian dalam mendukung program pemerintah dan memenuhi kebutuhan masyarakat pemohon SKCK,hingga batas akhir pemberkasan pada 24 Januari 2025.

“Tingginya antusiasme masyarakat memang menimbulkan beberapa kendala teknis, namun kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan tetap mengedepankan profesionalisme,” tambah Iptu Hendra.R

Komentar