Media Suara Palu, Sigi- Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) dinas di Polsek Biromaru.
Kegiatan ini dipimpin oleh Auditor Kepolisian Madya TK. Itwasum Polri, Kombes Pol Dedi Rahman Dayan, S.I.K., M.Si., bersama Kombes Pol Yamin Dian Priono, S.I.K., M.H., sebagai Sekretaris Tim.
Mereka didampingi Kombes Pol Heni Agus Sunandar, S.I.K., M.H., dan AKBP Fiat Baman, S.E. Rabu (15/1/2025)
Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Sigi Kompol Sulardi, S.H., M.H., Kapolsek Biromaru AKP Abdul Aziz, S.H., Kasipropam Polres Sigi Iptu Chandra, S.H., serta personel Polsek Biromaru.
Ketua Tim Monev, Kombes Pol Dedi Rahman Dayan, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memastikan senjata api dan amunisi di Polsek Biromaru telah dikelola sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan senpi. Pemeriksaan mencakup pengecekan fisik senjata, jumlah amunisi, serta kelengkapan administrasi pendukung,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan akan dilaporkan ke Mabes Polri sebagai bahan evaluasi guna memastikan pengelolaan senpi sesuai dengan standar operasional.
Wakapolres Sigi, Kompol Sulardi, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memeriksa kesiapan operasional Polres Sigi, khususnya Polsek Biromaru, dalam menjaga keamanan wilayah.
“Melalui pemeriksaan ini, kami memastikan penggunaan dan penyimpanan senpi serta amunisi dilakukan sesuai standar yang telah ditetapkan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjunjung tinggi profesionalisme,” tegasnya.
Pemeriksaan ini merupakan wujud transparansi dan langkah preventif untuk mencegah kesalahan prosedur dalam penggunaan senpi oleh aparat keamanan.
Polres Sigi memperkuat komitmennya terhadap pengelolaan senpi yang aman dan bertanggung jawab.
Komentar