Geng Motor dan Tertib Berlalu Lintas Jadi Perhatian Polsek Dolo

Iptu Fransiskus: Sanksi Tegas Jika Terlibat

Media Suara Palu, Sigi – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Dolo, Inspektur Satu (Iptu) Fransiskus, memimpin upacara bendera di SMP Negeri 4 Sigi, Kabupaten Sigi, Senin (20/1/2025).

Kapolsek menyampaikan arahan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada para siswa termasuk keselamatan berlalu lintas.

“Untuk mengendarai kendaraan bermotor, siswa wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kelengkapan surat kendaraan lainnya, serta menggunakan helm standar,” tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau para siswa untuk menyampaikan informasi ini kepada orang tua masing-masing. Lebih lanjut, ia memperingatkan bahaya keterlibatan dalam geng motor.

“Aksi geng motor seringkali merugikan masyarakat dan anggotanya sendiri. Bagi yang melanggar hukum melalui aksi geng motor akan dikenakan sanksi tegas,” ujarnya.

Bahaya narkoba dan minuman keras (miras) juga menjadi sorotan dalam arahan tersebut. Iptu Fransiskus menekankan larangan keras bagi siswa untuk terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba dan miras.

Kapolsek didampingi Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Kanit Binmas) Polsek Dolo, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Budiman, dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Dolo, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Lisman.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam membina generasi muda dan mencegah tindak pelanggaran hukum di kalangan pelajar.

Komentar