Unit Identifikasi Polres Sigi Olah TKP Penemuan Mayat di Kabobona

Media Suara Palu, Sigi – Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sigi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Gelar TKP terkait penemuan mayat seorang pria berinisial AR (24 tahun) yang diduga mengakhiri hidupnya di Desa Kabobona, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi. Penyelidikan berlangsung pada Kamis, 23 Januari 2025.

Kasatreskrim AKP Hasanuddin Hamid, S.H., M.H. menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 13.00 Wita oleh ibunya, ZF (56 tahun), dan adiknya, FM (18 tahun), di kamar tidur rumah orangtuanya.

Dalam keterangan resmi, polisi menduga korban mengakhiri hidupnya setelah mengalami masalah rumah tangga dengan istrinya.

“Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” tegas AKP Hasanuddin. Bukti di TKP menunjukkan adanya jeratan tali pada leher korban, kondisi lidah menjulur, dan ditemukannya cairan sperma, yang memperkuat dugaan bunuh diri. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Pihak keluarga korban menolak dilakukannya otopsi dengan membuat surat pernyataan penolakan. Keputusan ini menjadi bagian dari proses penyelidikan yang kini berfokus pada pengumpulan bukti tambahan.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Sigi masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan tidak ada faktor lain yang memengaruhi kejadian ini.

Komentar