Warga Taopa Tolak Tambang Ilegal

Media Suara Palu, Parigi Moutong- Ratusan warga, terdiri dari aktivis lingkungan, mahasiswa, serta masyarakat setempat dibawah naungan Forum Kepala Desa di Bantaran Sungai Taopa (FKDBST).

Massa berkumpul di jembatan yang menghubungkan kecamatan Taopa dan Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong untuk penolakan aktivitas pertambangan ilegal di Hulu Sungai Taopa. Selasa 4/2/25

Dengan membawa spanduk bertuliskan “Jangan korbankan kami dengan kebuasan anda-anda,” , spanduk lainnya bertuliskan “Hentikan Pertambangan Ilegal,” massa menuntut tindakan tegas pihak berwenang terhadap penambang perusak lingkungan.

Dalam orasinya, perwakilan FKDBST menegaskan, pertambangan ilegal telah mencemari air sungai, merusak ekosistem, dan mengancam mata pencaharian penduduk setempat.

“Sungai Taopa, selama ini menjadi sumber air bersih bagi warga, kini terancam tercemar akibat limbah pertambangan.” Ujar Orator FKDBST.

Mereka juga menyoroti dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat akibat limbah beracun yang mencemari sumber air.

“Tutup pertambangan ilegal yang berada di hulu sungai Taopa, tangkap para pelaku tambang dan donatur pertambangan ilegal” teriak salah satu orator dalam membacakan tuntutan mereka pada aksi tersebut.

Selain berunjuk rasa, massa juga menyerahkan petisi kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, mendesak tindakan nyata dalam memberantas tambang ilegal.

Mereka menuntut agar dilakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat dan meminta pemulihan ekosistem Sungai Taopa yang sudah tercemar.

Aksi ini berlangsung dengan damai di bawah pengawalan ketat aparat keamanan. Warga berjanji akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dari pemerintah.

Warga berharap suara mereka tidak diabaikan dan Sungai Taopa dapat kembali menjadi sumber kehidupan yang bersih dan lestari.

Setelah berbagai upaya penolakan terhadap aktivitas tambang ilegal di hulu Sungai Taopa, masyarakat bersama pihak terkait akhirnya mencapai kesepakatan melalui musyawarah yang berlangsung di Kantor Kecamatan Taopa.

Sejak awal, mereka menolak pertambangan ilegal karena dampaknya terhadap lingkungan dan sumber air bersih, menyampaikan aspirasi mereka dengan tegas namun tetap mengedepankan dialog yang damai.

Dalam pertemuan ini, dihadiri oleh perwakilan masyarakat, pemerintah kecamatan, aparat keamanan, serta pihak terkait lainnya.

Kesepakatan menegaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal harus dihentikan demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan hidup masyarakat sekitar.

Pihak berwenang berkomitmen untuk menindaklanjuti keputusan ini dengan langkah konkret guna memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal yang mengancam ekosistem Sungai Taopa.

Dengan musyawarah dan mufakat, permasalahan ketegangan ini akhirnya berujung damai. Warga berharap keputusan ini benar-benar dijalankan dan menjadi langkah awal untuk menjaga kelestarian alam bagi generasi mendatang.

Komentar