Gas 3 Kg Subsidi, Hak Rakyat yang Terus Tergerus

Editorial419 Dilihat

Editorial Media Suara Palu

Gas LPG 3 kg, yang sering disebut “gas melon”, adalah barang vital bagi masyarakat kecil. Namun, alih-alih menjadi solusi energi yang terjangkau, gas subsidi ini semakin menjadi barang langka dan mahal.

Ironisnya, penyebab utama kelangkaan bukan semata persoalan pasokan, melainkan distribusi yang bocor ke kelompok yang tidak berhak.

Di banyak daerah, restoran besar, hotel, bahkan industri kecil masih menggunakan gas bersubsidi secara ilegal. Ditambah lagi, praktik spekulasi oleh oknum pengecer memperparah kondisi.

Pemerintah memang telah menggulirkan berbagai kebijakan untuk membenahi distribusi gas 3 kg, termasuk rencana digitalisasi dengan sistem tertutup berbasis data kependudukan.

Namun, selama pengawasan lemah dan ketimpangan ekonomi masih lebar, gas bersubsidi akan tetap menjadi rebutan.

Kelangkaan ini menunjukkan bahwa subsidi tidak cukup hanya disalurkan, tetapi harus dipastikan sampai kepada yang berhak.

Pemerintah perlu bertindak lebih tegas terhadap penyalahgunaan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rantai distribusi gas 3 kg.

Jika tidak, subsidi energi yang seharusnya melindungi rakyat miskin hanya akan terus dinikmati oleh mereka yang sudah cukup mampu.

Gas 3 kg adalah hak rakyat kecil, bukan celah bisnis bagi mereka yang serakah.

Komentar