Media Suara Palu. Parigi Moutong- Menanggapi unjuk rasa penutupan tambang pada Selasa 4 Februari 2025 kemarin, ratusan penambang di Kecamatan Taopa menggelar aksi unjuk rasa menolak penutupan tambang yang mereka anggap sebagai sumber utama mata pencaharian.
Aksi yang berlangsung di jembatan Taopa dan depan kantor pemerintahan kec. Taopa ini diwarnai dengan orasi dan tuntutan agar pemerintah mencarikan solusi yang konkret dan adil bagi para pekerja tambang. Senin(10/02/2025).
Para pengunjuk rasa menilai bahwa keputusan penutupan tambang dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Mereka menuntut adanya regulasi yang lebih berpihak pada kesejahteraan penambang kecil serta meminta pemerintah untuk memberikan alternatif pekerjaan sebelum tambang benar-benar ditutup.
Dalam aksinya, sang orator membacakan beberapa tuntutan utama yg ingin mereka suara antara lain; mendorong pemerintah agar segera menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan jika pertambangan harus ditutup, maka wajib hukumnya untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan yang ada di wilayah kabupaten Parigi moutong.
Selain itu massa juga membawa spanduk bertuliskan “Rakyat berhak hidup layak” dan “Berikan Solusi, Bukan Pembatasan!”. Beberapa perwakilan demonstran juga mencoba berdialog dengan pihak berwenang untuk mencari titik temu.
Sementara itu, aparat keamanan berjaga untuk memastikan aksi berjalan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Pemerintah setempat berjanji akan menampung aspirasi para penambang dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
Aksi ini menjadi simbol perjuangan masyarakat lokal yang menggantungkan hidupnya dari sektor tambang, sekaligus menyoroti perlunya kebijakan yang lebih inklusif dalam mengelola sumber daya alam.
Komentar