Dua Bulan, Polres Morowali Utara Menangkap 17 Pelaku Narkoba

NASIONAL, SULTENG331 Dilihat

Media Suara Palu, Morowali Utara– Polres Morowali Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan berhasil menangkap 17 pelaku dan menyita barang bukti sebanyak 85,88 gram sabu dalam dua bulan terakhir.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (21/2/2025) di halaman Polres Morowali Utara, Kabag SDM Polres Morowali Utara Kompol Marthen Ratu, didampingi Kasatresnarkoba Iptu Alfrets Fredrik Sumaa Gagola, S.Sos., serta Kasihumas AKP I Wayan Sedana, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung agenda nasional pemberantasan narkoba.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Desa Bungintimbe pada 15 Februari 2025, di mana petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial KMR (34) dengan barang bukti sabu seberat 48,37 gram.

Modus operandi KMR adalah membeli narkoba dari seorang pemasok di Parepare, Sulawesi Selatan, kemudian membagi paket tersebut untuk dijual kembali di wilayah Morowali Utara dengan harga Rp1,3 juta per gram. Sejauh ini, tersangka telah menjual sekitar 40 gram sabu sebelum akhirnya ditangkap.

Kompol Marthen Ratu menambahkan bahwa pada bulan Januari 2025, Polres Morowali Utara mengungkap tujuh kasus narkoba dengan 10 tersangka (8 pria dan 2 wanita) serta barang bukti 19,55 gram sabu.

Sementara itu, pada Februari, terdapat enam kasus dengan tujuh tersangka laki-laki dan total barang bukti sebanyak 66,33 gram sabu.

“Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa Polres Morowali Utara serius dan berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba. Kami berharap adanya kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkotika,” ujar Kompol Marthen Ratu.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun hingga seumur hidup, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Polres Morowali Utara menegaskan akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Komentar