Warga Bicara Polisi Mendengar

NASIONAL, SULTENG240 Dilihat

Media Suara Palu, Sigi – Balai pertemuan Kantor Desa Jonooge, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menjadi saksi pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat, program unggulan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertujuan menampung aspirasi dan masukan masyarakat. Kegiatan yang digelar secara rutin setiap Jumat ini berlangsung pada Jumat( 21 /02/2025), dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat setempat.Kehadiran personil Polda SulTeng & Polres Sigi disambut antusias oleh warga /undangan yang telah hadir terlebih dahulu.

Pada kesempatan Giat Jumat Curhat di Desa Jonooge, sebagai narasumber utama, hadir AKBP Taufik Lamakarate( Dir. Tahti Polda Sulawesi Tengah), didampingi oleh AKP Ahmad Bagus Harun, S.H. (Kabagops Polres Sigi), AKP Moh. Devan N. Habie, S.H. (Kasatlantas Polres Sigi), Iptu Sunardi (KBO Lantas Polres Sigi), Ipda Wayan Sudiana (Ka SPKT Polres Sigi), serta turut hadir Bripka Indra Wahjudi (Bhabinkamtibmas Desa Jonooge).

Dialog kritis yang terjalin dalam acara ini menyoroti berbagai isu krusial terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti peredaran narkoba, minuman keras (miras), pencurian ternak, dan praktik perjudian. Jefri, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus tokoh pemuda, mengkritisi sikap aparat kepolisian terkait dugaan keterlibatan oknum anggota dalam praktik perjudian. Ia juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap peredaran narkoba. Sementara itu, Yuyun, perangkat desa, mengungkapkan maraknya kasus pencurian ternak di Desa Jonooge. Sherli, Wakil Ketua BPD, mempertanyakan ketegasan proses hukum dan sanksi bagi pelaku pencurian.

Menanggapi pertanyaan tersebut, AKP Ahmad Bagus Harun menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu melaporkan dugaan keterlibatan anggota kepolisian, terutama karena AKBP Reja Simanjuntak, Kapolres Sigi, sangat menekankan integritas anggota Polres Sigi sebagai hal mutlak. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. AKBP Taufik Lamakarate menambahkan bahwa Bhabinkamtibmas harus berani melaporkan dugaan pelanggaran oleh oknum polisi, terlepas dari pangkat atau senioritasnya.

Terkait pencurian ternak, AKBP Taufik mengapresiasi masukan masyarakat dan menegaskan bahwa laporan resmi dari korban sangat penting sebagai dasar tindakan hukum. Ia juga menjelaskan bahwa penangguhan penahanan pelaku pencurian sering kali disebabkan oleh nilai kerugian di bawah Rp 2,5 juta, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2012. Mesak Ropiua, S.Pd, Kepala Desa Jonooge, menolak penyelesaian kasus secara kekeluargaan karena dianggap tidak menimbulkan efek jera. Ia mendorong penyelesaian melalui jalur hukum untuk mengungkap jaringan pencurian.

Pada sesi lain, AKP Moh. Devan N. Habie (Kasatlantas Polres Sigi) mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam berlalu lintas. Ia menyatakan bahwa operasi keselamatan terus dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan, baik kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4). Namun, ia menekankan bahwa kesadaran diri masyarakat merupakan kunci utama terciptanya ketertiban lalu lintas.

Menutup acara, AKBP Taufik Lamakarate menyampaikan apresiasi atas kritik dan masukan yang disampaikan masyarakat. “Jumat Curhat adalah program Kapolri untuk memahami persoalan di tingkat akar rumput. Kami siap dikritik karena kritik itulah yang membangun kami,” ujarnya. Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama, menandai komitmen bersama antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.

Program Jumat Curhat terus menjadi wadah komunikasi efektif antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus refleksi bagi institusi kepolisian dalam meningkatkan pelayanan dan profesionalisme.

Komentar