Peningkatan Pelanggaran Lalu Lintas, Alarm bagi Keselamatan di Jalan

Editorial242 Dilihat

Editorial Media Suara Palu

Operasi Keselamatan Tinombala 2025 telah berakhir, dan hasilnya memberikan gambaran yang cukup mengkhawatirkan.

Data dari Polda Sulawesi Tengah mencatat sebanyak 35.039 pelanggaran lalu lintas selama operasi yang berlangsung pada 10 hingga 23 Februari 2025.

Angka ini meningkat 41% dibandingkan dengan 25.773 pelanggaran pada tahun 2024.

Dari jumlah tersebut, 29.690 pelanggar hanya diberikan teguran, sementara 5.349 pelanggaran terekam melalui sistem ETLE, baik statis maupun mobile.

Fakta ini menunjukkan bahwa masih banyak pengendara yang abai terhadap aturan lalu lintas, meskipun teknologi pemantauan terus dikembangkan.

Namun, di balik peningkatan jumlah pelanggaran, terdapat kabar baik: jumlah kecelakaan lalu lintas menurun.

Tahun ini, terdapat 28 kasus kecelakaan, dengan 11 korban meninggal dunia, 13 luka berat, dan 31 luka ringan, serta kerugian material mencapai Rp107 juta.

Angka ini lebih rendah dibandingkan 32 kasus kecelakaan pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Sebagian besar kecelakaan melibatkan sepeda motor (39 unit), diikuti mobil penumpang (3 unit), mobil barang (8 unit), dan kendaraan lainnya.

Ini menegaskan bahwa pengguna sepeda motor masih menjadi kelompok yang paling rentan di jalan raya.

Meskipun pihak kepolisian telah menerapkan pendekatan preemtif, preventif, persuasif, dan humanis, peningkatan jumlah pelanggaran menunjukkan bahwa kesadaran berlalu lintas masih menjadi tantangan besar.

Ini menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama pengguna jalan, bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga kewajiban setiap individu.

Kesadaran berlalu lintas harus terus dibangun, tidak hanya melalui penegakan hukum tetapi juga melalui pendidikan dan kampanye keselamatan yang lebih efektif.

Jika pelanggaran terus meningkat, maka potensi kecelakaan dan korban jiwa pun semakin besar.

Keselamatan berlalu lintas bukan sekadar urusan kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan berkendara yang lebih amandan tertib.

Mari tertib berlalu lintas.

Komentar