Pencuri Aniaya Lansia Saat Melarikan Diri

BERITA PALU218 Dilihat

Media Suara Palu, Palu- Sebuah insiden penganiayaan dan pengancaman terjadi di Jalan Adam Malik, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada Selasa (25/2/2025).

Seorang pria lanjut usia, Hj. Siaja (82), menjadi korban pemukulan dan ancaman oleh seorang pelaku pencurian yang diketahui bernama Satriono.

Peristiwa ini bermula ketika Satriono bersama rekannya, Ilham, melintas di kawasan tersebut dengan membawa seekor kambing dari arah Kawatuna.

Warga yang curiga meneriakkan dugaan pencurian dan segera melakukan pengejaran. Dalam upaya melarikan diri, keduanya mengalami kecelakaan setelah menabrak sesuatu, menyebabkan Satriono terjatuh.

Dalam kondisi panik, Satriono mencoba melarikan diri dengan memasuki rumah warga sambil membawa sebilah parang.

Saat itu, ia memukul Hj. Siaja dan mengancam warga agar tidak mendekat. Kejadian ini menimbulkan ketegangan di lingkungan sekitar.

Petugas dari Polsek Palu Selatan yang menerima laporan segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku sebelum situasi semakin memburuk.

Saat ini, Satriono telah diamankan di kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga mengantisipasi kemungkinan adanya kerumunan warga di sekitar Polsek yang ingin mengetahui perkembangan kasus ini.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius dan meminta masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing emosi dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian. Kami akan bekerja secara profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kapolresta Palu.

Polresta Palu juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi tindak kejahatan.

Komentar