Media Suara Palu, Banggai- Polisi menggerebek sebuah gubuk penyulingan minuman keras tradisional jenis cap tikus di area perkebunan Desa Argomulyo, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, pada Kamis (27/2/2025) siang.
Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan, mengungkapkan bahwa razia ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas pembuatan cap tikus di lokasi tersebut.
“Awalnya kami mendapat laporan dari warga, sehingga langsung kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan berbagai peralatan penyulingan cap tikus, seperti tungku kayu, drum, pipa bambu, dan selang plastik. Selain itu, ditemukan pula empat jeriken dan drum berisi 280 liter saguer, yang merupakan bahan baku cap tikus.
Karena kondisi medan yang sulit dijangkau, polisi memusnahkan barang bukti di lokasi.
“Barang bukti dimusnahkan di tempat karena medan yang merupakan pegunungan terjal,” jelas AKP Raden Hermawan.
Razia ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Toili, Iptu Saiman, sebagai bagian dari Operasi Pekat Tinombala I Tahun 2025 untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang Ramadan 1446 Hijriah.
“Segala aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban selama Ramadan akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Komentar