Polisi Tindak Balapan Liar

BERITA PALU266 Dilihat

Media Suara Palu, Palu – Satlantas Polresta Palu terus meningkatkan upaya pencegahan terhadap aksi balapan liar yang meresahkan warga, khususnya di kawasan hunian tetap (Huntap) Duyu, Palu, Sulawesi Tengah.

Pada pagi ini, petugas telah melakukan sweeping guna membubarkan kumpulan remaja yang hendak melakukan aksi berbahaya tersebut.

Kasat Lantas Polresta Palu, AKP Kanisius Franata, S.I.K., mengungkapkan bahwa dalam operasi ini pihaknya menerjunkan 15 personel untuk melaksanakan pengaturan, penjagaan lalu lintas, serta patroli di beberapa ruas jalan yang sering digunakan sebagai lokasi balapan liar.

“Kami juga meminta kerja sama dari Lurah dan tokoh masyarakat untuk memberikan sanksi sosial bagi para pelaku. Selain itu, kami mengimbau kepada para orang tua agar tidak membiarkan anak-anak mereka keluar rumah pada jam-jam rawan,” tegas AKP Kanisius.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan dan ketertiban.

“Balapan liar bukan hanya berbahaya bagi pelakunya, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Satlantas Polresta Palu berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin guna memastikan ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam membantu kepolisian menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya yang melibatkan remaja dan aksi balapan liar.

Komentar