Tawuran di Bora, Polres Sigi Terima Laporan

BERITA PALU150 Dilihat

Media Suara Palu, Sigi – Polres Sigi menindaklanjuti laporan korban penganiayaan dalam insiden tawuran yang terjadi di Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi,  Sabtu (1/3/2025).

Dua pemuda, AR (23) dan RF (21), melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Sigi dengan didampingi Ketua RT dan Bhabinkamtibmas Desa Pesaku.

Kasihumas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, menjelaskan bahwa tawuran terjadi saat kedua pihak sedang jalan pagi di hari pertama Ramadhan.

“Kami telah menerima laporan dan segera mengambil langkah hukum untuk mencegah eskalasi konflik,” ujarnya.

Saat ini, Penyidik Satreskrim Polres Sigi telah memeriksa kedua korban dan akan memanggil saksi-saksi serta pihak terlapor.

Polres Sigi juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan menyerahkan penanganan kasus kepada kepolisian.

“Kami berharap peran aktif pemerintah desa dan tokoh masyarakat dalam menjaga keamanan serta memberikan imbauan kepada warga agar situasi tetap kondusif,” pungkas Iptu Nuim.

 

Komentar